Kamis, 21 Januari 2010

Pilkada Serentak 4 Daerah Terkendala Anggaran

Kamis, 21 Januari 2010 13:31


Keterlambatan pengesahan APBD menjadi hambatan serius Pilkada serentak di empat daerah. Bupati atau walikota harus keluarkan peraturan khusus sebagai solusi.

Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU empat daerah telah menyepakati penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) serentak pada 3 Juni 2010 mendatang. Persiapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu tersebut dirapatkan bersama di Kantor Gubernur Riau, Kamis (21/1/10). Rapat di Ruang Kenangan dipimpin Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latief. Hadir perwakilan keempat daerah dan KPU.

Dari rapat tersebut dipaparkan sejumlah persiapan yang dilakukan di empat daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. Misalnya mengenai pendataan penduduk potensi pemilih yang sudah tuntas dan saat ini datanya tengah dimutahirkan di masing-masing KPU.

Dalam petemuan tersebut juga terungkap kendala besar yang bisa mengacam kelancaran pelaksanaan Pilkada di keempat daerah. Sampai saat ini baru Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah mendapat kepastian anggaran, sementara Dumai, Bengkalis dan Inhu masih tanda tanya, pasalnya APBD ketiga daerah belum jelas kapan disahkan.

Menyikapi hal itu, peserta pertemuan meyepakati solusi, berupa penerbitan Peraturan Bupati/walikota untuk menyediakan dana talangan bagi penyelenggaran tahapan Pilkada. “Untuk mengatasi masalah belum tersedianya anggaran, karena APBD belum jelas kapan pengesahannya, bupati atau walikota harus mengeluarkan peraturan khusus mengenai dana talangan,” ujar Abdul Latief usai memimpin rapat.***(mad)